Pemilik rumah Ibu Suminah(58 th), melapor ke BPBD Kab. Magetan untuk meminta bantuan pada hari Kamis (30/05) pukul 14.15 WIB, terdapat sarang tawon yang berada di atap rumah dengan ketinggian +/- 5m yang sampai sekarang mengganggu aktifitas dan Lingkungan sekitar mengingat letak sarang tawon di atap rumah, pemilik rumah tidak berani untuk membasminya, mengingat sangat bahayanya sengatan tawon tersebut.
0
0
0
0
-
-
1. Kamis (30/05) pukul 15.00 WIB anggota TRC-PB BPBD Magetan melakukan Assesment ke lokasi penanganan. 2. Jumat (31/05) pukul 15.15 WIB anggota TRC-PB BPBD Magetan melakukan penanganan sarang tawon dg metode penyemprotan menggunakan cairan racun serangga, cairan perekat ditambah dengan detergen.